Kamis, 13 September 2012

Cara mendaftarkan blog ke mesin pencari (Search Engine) Google

Cara mendaftarkan blog, Setelah selesai membuat blog sebaiknya sobat secepatnya mendaftarkan blog ke mesin pencari (Search Engine) terbaik, terbesar dan terpopuler sampai saat ini yaitu Google walaupun sebenarnya google pasti akan mengindeks blog kita secara otomatis, tapi dengan mendaftarkan blog atau website kita ke Search Engine akan membuat mesin pencari lebih optimal dan mudah dalam menemukan atau mengindeks blog atau website kita.

Kang Aswad yakin semua blogger pasti menginginkan blognya terindek oleh mesin pencari (Search Engine), dan tulisannya terbaca oleh orang lain, makanya mendaftarkan blog ke mesin pencari (Search Engine) Google perlu kita lakukan, mengapa? karena dengan mendaftarkan blog ke mesin pencari (Search Engine) merupakan salah satu usaha supaya blog kita terbaca oleh orang lain dan terdikteksi oleh mesin pencari (Search Engine) google

Oke di lanjut ia sobat untuk langkah-langkah cara mendaftarkan blog atau Website ke search engine Google :
  1. Sobat haruslah sudah memilki akun gmail. Jika belum, silahkan daftar dulu ke gmail.com
  2. Daftarkan URL Blog / Website ke Google add url
  3. Setelah itu isi  URL alamat Blog atau Website Sobat.
  4. Ketikkan kode captcha, lalu klik Kirim Permintaan
  Selesai, Mudah-mudahan Blog atau Website kita cepat terindeks di google ya.



1 komentar:

Makasih